Selasa, 22 Desember 2009

Waspada Malpraktik

Hingga saat ini belum ada definisi yang resmi dan disepakati oleh kalangan profesi dan undang-undang mengenai apa yang dimaksud dengan malpraktik. Akan tetapi, dari berbagai referensi dapat dibaca dan diketahui bahwa malpraktik pada dasarnya adalah tindakan tenaga profesional (profesi) yang bertentangan dengan standard operating procedure (SOP), kode etik profesi, serta undang-undang yang berlaku, baik disengaja maupun akibat kelalaian yang mengakibatkan kerugian dan kematian terhadap orang lain. Batasan pengertian tersebut dapat diketahui bahwa malpraktik sebenarnya tidak hanya terjadi pada kelompok profesi dokter saja. Tetapi juga dapat terjadi pada kelompok profesi lainnya seperti advokat (pengacara), notaris, akuntan, dan profesi lainnya.

Namun, bila dibandingkan dengan kelompok profesi lainnya, malpraktik yang dilakukan oleh dokter disebut juga dengan malpraktik medik ternyata menimbulkan akibat lebih “dramatis” bila dibandingkan dengan malpraktik yang dilakukan oleh advokat, notaris, maupun akuntan.

Bila dilihat dari segi hukumnya, perbuatan malpraktik oleh dokter dapat dijerat dengan beberapa pasal yang terdapat didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana seperti :

1. Pasal 359 KUHP tantang kelalaian yang mengakibatkan celaka atau bahkan hilangnya nyawa orang lain, pasal ini menyatakan, “Barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun”.

2. Pasal 360 KUHP tantang kelalaian yang mengakibatkan terancamnya keselamatan jiwa seseorang. Ayat (1) Menyatakan “Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun”.
Ayat (2) menyatakan ”Barangsiapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau kurungan paling lama enam bulan atau denda paling tinggi tiga ratus rupiah.

3. Pemberatan sanksi pidana juga dapat diberikan terhadap dokter yang terbukti melakukan malpraktik, sebagaimana Pasal 361 Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan “Jika kejahatan yang diterangkan dalam bab ini dilakukan dalam menjalankan suatu jabatan atau pencarian, maka pidana ditambah dengan sepertiga dan yang bersalah dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana dilakukan kejahatan dan hakim dapat memerintahkan supaya putusannya diumumkan.” Namun, apabila kelalaian dokter tersebut terbukti merupakan malpraktik yang mengakibatkan terancamnya keselamatan jiwa dan atau hilangnya nyawa orang lain maka pencabutan hak menjalankan pencaharian (pencabutan izin praktik) dapat dilakukan.

Selain dapat dituntut secara pidana, dokter yang melakukan malpraktek dapat dituntut pula secara perdata yaitu pasien yang menjadi korban malpraktek dapat menuntut ganti rugi atas penderitaan yang dialami. Gugatan perdata oleh seseorang (pasien) terhadap dokter yang dengan sengaja (dolus) telah menimbulkan kerugian kepada pihak korban, sehingga mewajibkan pihak yang menimbulkan kerugian (dokter) untuk mengganti kerugian yang dialami kepada korban, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1365 Kitab-Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian pada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.” Sedangkan kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian (culpa) diatur oleh Pasal 1366 yang berbunyi: “Setiap orang bertanggung jawab tidak saja untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan kelalaian atau kurang hati-hatinya.”

Dengan adanya ketentuan beberapa pasal diatas diharapkan dokter dan tim kesehatan harus lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, sebab jika dokter lalai sehingga menyebabkan pasiennya menderita kerugian dan melakukan malpraktik kemungkinan hilangnya profesi pencaharian sangat beasar terjadi karena akibat dari dicabutnya izin praktik.

Rabu, 16 Desember 2009

Musik Indonesia tidak hanya 1 aliran

Perkembangan musik di Indonesia memasuki era baru. sebuah era dimana musik bisa menjadi sebuah gaya hidup, mata pencaharian, dan lain-lain. Musik di Indonesia sebenarnya sangat beragam dan kaya akan ide-ide baru yang di telurkan oleh para musisi handal negeri ini. di balik kesuksesan yang telah di dapat dari industri musik saat ini mungkin bagi sebagian kalangan belum cukup, mereka yang beraliran musik extreme mungkin belum memiliki kesetaraan dengan musik yang beraliran POP yang saat ini sangat menjanjikan.



Jika di hitung ada lebih dari ratusan aliran musik yang berkembang di indonesia contoh seperti POP, jazz, klasik, rock, metal, dan lain sebagainya. saat in aliran musik POP lah yang sangat menjanjikan dalam hal industri musik tanah air. aliran ini memang aliran musik yang sangat mudah untuk di cerna bagi kebanyakan masyarakat kita. musik yang sangat simple, alunan nada yang menyejukan, dan lirik nya dapat dengan mudah dicerna atau di pahami maksud dari sebuah lagu. aliran ini lah yang saat ini bagi industri musik tanah air sangat menjanjikan kemakmuran. dengan pasar yang luas, cakupan musik pop sangat tidak terpengaruh oleh faktor usia pendengar. dari usia remaja sampai tua pun ikut menggandrungi aliran musik ini. namun dengan merebaknya band-band indonesia beralira musik ini sampai-sampai aliran musik yang lain teranak tirikan. kebanyakan band-band baru beraliran musik pop, karena aliran ini memiliki pasar yang sangat luas. dengan begitu band tersebut akan cepat terkenal. kita harus memberikan ruang yang sepadan bagi aliran musik yang lain yang mungkin agak extreme bagi pendengar musik di indonesia. banyak aliran lain yang tidak kalah dari pop. dari segi musikalisasi, aliran musik yang lain tidak kalah dengan pop. contoh seperti rock, jazz, klasik dan lain-lain.



kita harus menghargai bahwa di indonesia tidak hanya ada aliran musik pop. berikan kesempatan bagi aliran musik yang lain untuk mrnunjukan jati diri aliran mereka. berikan hak yang sama untuk mereka. jadi industri musik indonesia semakin kaya akan jenis musik. ambil contoh di amerika, di sana semua aliran musik mendapat apresiasi yang sama. waloupun agak sedikit extreme namun para pendengar musik di amerika memberikan apresiasi kepada band-band yang beraliran selain pop. mereka dapat menghargai hasil karya para musisi apapun jenis musik nya. mendapat kesempatan tampil di tv sama seperti aliran musik yang lainya. dengan begitu para pebdengan pun sadar bahwa musik itu bukan hanya pop.


semua aliran musik di indonesia harus bersatu demi memajukan industri musik tanah air. alangkah indahnya jika semua aliran musik di indonesia mendapat kesempatan yang sama untuk tampil an unjuk gigi kebolehan mereka di atas panggung. saat ini aliran musik seperti rock, metal, underground sangat jarang untuk di beri kesempatan tampil. kesan yang ditunjukan oleh aliran mereka terkesan garang. namun sebenarnya aliran musik mereka lebih banyak menyangkut sosial, dan keadaan dunia sekarang. tidak melulu tentang cinta. aliran musik cadas seperti yang telah disebutkan tadi hanya sedikit yang menikmati. ini yang harus di ubah.


semoga industri musik indonesia semakin maju dan lebih semarak dengan kehadiran aliran musik lain yang. hidup Musik Indonesia..

Minggu, 18 Oktober 2009

WATAK MENURUT WARNA

WATAK MENURUT WARNA











Kalian Pasti Punya Warna favorit Kan? Banyak yang kurang menyadari, sebenarnya dari Warna Favorit kita dapat melihat watak seseorang.

Warna Biru
Warna kesukaan kamu Biru, biasanya termasuk tipe pemurung,..

selalu menyenangkan dan selalu bertindak pasif dalam segala hal. Selalu mengharapkan kedamaian dan ketenangan. Kamu memiliki kesulitan dalam pergaulan. Demikian pula dalam bercinta karena kamu sering sekali menyembunyikan perasaan.

Warna Hitam
Kamu termasuk tipe orang yang sangat lincah dalam hal-hal tertentu saja. Jika berada dilingkungan yang tidak disukai, maka kamu akan menjadi murung. Kamu selalu tampil menarik, rapi, cukup banyak lawan jenis berusaha mengejar dan merebut cinta kamu.

Warna Merah
Kamu sangat berwibawa dan juga senang melindungi orang yang lemah. Walau sering kali bergaul dan bercanda tapi kamu bisa menahan diri. Banyak orang mengatakan cinta, tapi kamu selalu berpikir dan berpikir lagi. Kamu termasuk tipe yang sulit jatuh cinta.

Warna Hijau
Jika warna favorit kamu hijau, maka kamu adalah tipe yang sangat romantik, menyukai keindahan, menyenangi alam dengan udara yang sejuk. Kamu adalah seseorang yang selalu memegang prinsip. Dalam hal bercinta kamu mengidam-idamkan calon teman hidup yang penuh toleransi dan dapat dipercaya.

Warna Kuning
Kesukaan kamu warna kuning menandakan bahwa kamu memiliki sifat optimis. Kamu tipe periang dan senang bergaul, tidak memiliki penampilan yang loyo. Sifat tolong-menolong selalu ada dalam diri kamu, karena menolong merupakan suatu kewajiban mutlak bagi kamu. Kamu orang yang tidak pernah meremehkan siapapun juga, walaupun seseorang itu dungu atau bloon.

Warna Putih
Kamu adalah orang yang dilahirkan ke dunia dengan sempurna, jika menyukai warna putih, banyak orang mengagumi kamu karena sifat angun, sifat idealis dan moral kamu yang teramat tinggi. Tak pernah angkuh, senang menolong siapa saja yang membutuhkan bantuan kamu.

Warna Ungu
Warna Ungu adalah pribadi dengan tipe yang benar-benar luar biasa. Selalu optimis, dalam menghadapi masa depan kamu tidak pernah ragu-ragu, apa yang dikerjakan kamu adalah yang terbaik. Kamu pandai benar dalam mengikuti perkembangan jaman. Dalam bercinta, hanya merekalah yang kuat mental yang bisa mendekati dan menjadi kekasih kamu.









Kamis, 15 Oktober 2009

Blink 182 Is Back...... get ready and Prepare.........!!!!!!!!!!!

Selasa, 08 September 2009

coba-coba

hooiiiii whatttzz upp.. guyzzz.. welcome to my new blog//...



lets have an amazing story//...........